Sabtu, 30 Mei 2020

DO NOT POSTPONE


Sepertinya ungkapan diatas dari dulu sampai saat ini masih relevan. Penundaan adalah suatu kebiasaan yang dianggap oleh sebagian besar dari kita adalah hal yang wajar. Namun sebenarnya ada hal-hal yang sebaiknya tidak ditunda jika bisa kita lakukan saat ini atau saat itu. Sebab dari sebuah penundaan selalu ada konsekwensi yang harus kita pikul sebagai beban, bahkan mungkin penyebab suatu penyesalan seumur hidup.

Menunda sesuatu hal yang seharusnya kita lakukan saat itu, tetapi karena dorongan rasa malas atau enggan akhirnya kita tunda......" Nanti sajalah....!! ". Lalu kita lupa, kemudian hal tersebut menjadi masalah yang tidak dapat terselesaikan dengan mudah. Kita ambil sebagai contoh. 

Cerita Pertama

Kita membeli sebuah properti (tanah/ rumah), pemilik properti kita kenal dengan baik. Pemilik memiliki 3 orang anak yang sudah dewasa. Karena memiliki hubungan yang baik, pemilik memberi kelonggaran untuk menyicil rumah tersebut, tidak ada perjanjian secara Notaril. Transaksi dilakukan hanya dengan pemilik (suami), dengan satu syarat rumah dapat ditempati jika sudah dilunasi. Pemilik menyarankan untuk dibuatkan akta perjanjian di Notaris, tetapi pembeli mengatakan: " Gampanglah.......nanti saja (penundaan) kalau sudah beres, kita berteman sudah lama, kita sudah seperti saudara ". 

Waktu bergulir, cicilan tinggal 20% dari harga jual. Pembeli dan istrinya sudah merasa lega akan melunasi dan pindah ke rumah baru yang akan segera mereka lunasi. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Tidak ada orang atau siapapun yang bisa menjamin kapan kematian akan datang. Berita tak terduga, pemilik rumah tersebut " meninggal " karena kecelakaan. 

Setelah waktu kedukaan berlalu, pembeli dan istrinya menemui istri almarhum. Mereka menjelaskan tentang transaksi yang sudah terjadi beberapa bulan yang lalu dengan menunjukan bukti kuitansi yang mereka miliki. Diluar dugaan, istri almarhum dan anak- anaknya menolak dan meragukan keabsahan bukti kuitansi yang dibawa oleh pembeli. 

Adakah kejadian seperti ini pernah kita dengar ? Siapa yang harus disalahkan ? Ketidak pahaman tentang proses transaksi atau sebab utamanya adalah PENUNDAAN ?

                           
 Cerita Kedua

Ada seorang bernama sebut saja Bahlul, dia didatangi temannya dari jauh menawarkan sebuah peluang bisnis. Sebut saja Bisnis A, dengan antusias dia menjelaskan dari A sampai Z kepada Bahlul. Dari penjelasan tersebut secara logika masuk akal, memiliki prospek dan cukup menguntungkan. Secara jujur temannya Bahlul mengatakan bahwa bisnis ini belum banyak yang tahu, karena masih dalam tahap perkembangan. Bahlul merespon penawaran itu dengan mengatakan " Ok....nanti saya pelajari dulu ".

Beberapa hari kemudian teman Bahlul menelpon dan menanyakan kelanjutan tentang peluang tersebut. 


Bahlul bilang: " kalau masih tahap perkembangan, susah dong.....cari orang untuk bergabung di bisnis ini karena banyak yang belum tahu. Nanti sajalah kalau sudah ramai, sorry sob......lain kali saja yaa... ". (Penundaan)

Setahun kemudian, teman Bahlul datang lagi berkunjung ke kotanya Bahlul, dia menyempatkan singgah untuk bertemu Bahlul dan menawarkan kembali peluang bisnis yang pernah dia tawarkan setahun yang lalu. Teman Bahlul datang dengan gaya yang berbeda, sekarang dia lebih modis, lebih parlente dan necis. " Gimana sobat.....saya tawarkan lagi peluang yang dulu pernah saya tawarkan, sekarang dimana-mana orang sedang trending membicarakan bisnis A, apa tidak tertarik untuk join ? ". Bahlul menunduk lesu, terlihat lebih kurus dari tahun lalu dan Bahlul sudah tidak senecis dulu. 

Usahanya saat ini sedang bermasalah, Bahlul kesulitan menjalankan kewajibannya untuk cicilan di Bank. Dengan ragu Bahlul menjawab " masalahnya kalau orang sudah banyak yang ikut/ join, kepada siapa lagi harus saya tawarkan ?"

???????????



Peluang usaha yang wajib Anda pertimbangkan, saya yakin Anda bukan type orang seperti Bahlul -------------->  https://bit.ly/cari-duit-dari-rumah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar